Rencana Tranformasi Data Dukcapil via onlne, Dinas Kominfostik Lakukan Rapat Teknis
Bidang Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) menyelenggarakan Rapat Teknis terkait permintaan Dinas Dukcapil untuk implementasi Transformasi Data Kependudukan dan Catatan Sipil. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja BIdang PTIK dipimpin oleh Jafung Manggala Informatika Ahli Muda, Muhammad Irfan, S.T., M.Eng.
Dalam rapat yang berlangsung selama 2 jam, dari jam 09-00 - 11.00 Wita berjalan hangat dan serius. Peserta rapat juga hadir 2 pejabat fungsional lainnya yakni Hisam Rahman Hakim, S.Kom dan Habiburrahman, A.Md. Dalam rapat ini disepakati untuk implementasi transformasi data dukcapil secara online, Pemerintah Kabupaten Bima perlu membagun Jaringan Intra Daerah (JIP).
JIP adalah jaringan komunikasi data tertutup yang menghubungkan instansi pemerintah (daerah/pusat) dan dirancang untuk keamanan data, bukan melalui internet publik yang digunakan untuk pertukaran data sensitif secara aman, cepat, dan efisien, termasuk untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam hal ini sumber data Dukcapil berada pada Sistem Informasi Kependudukan di Kemendagri.
JIP menggunakan infrastruktur fiber optik dan VPN (Virtual Private Network) untuk memastikan keamanan data saat ditransmisikan. Jaringan ini berkolaborasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk keamanan data.