Penetapan Kebijakan Pemerintah Digital, Kemenpan RB Lakukan Pendampingan di NTB
Rabu, 13 Mei 2026. Dalam rangka penerapan kebijakan Pemerintah Digital (Pemdi) tahun 2026, yang merupakan penguatan dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kemenpan RB melakukan pembinaan kepada instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB. Pertemuan yang dimulai dari jam 09.00 Wita berakhir pukul 15.00 Wita dihadiri 56 peserta yakni 43 Perangkat Daerah Provinsi NTB, 10 Dinas Kominfostik se-NTB dan 3 Kepala Bidang Dinas Kominfotik NTB dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr.H. Ahsanul Halik, S.Sos.,M.H.
Dinas Kominfostik Kabupaten Bima juga mengutus peserta yang diwakili oleh JF Manggala Informatika Ahli Muda, Muhammad Irfan, S.T., M.Eng pada Bidang Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Kepala Dinas Kominfotik NTB yang membuka secara resmi pertemuan menyampaikan apresiasi kepada Kemenpan RG yang terus mendukng implementasi SPBE di Provinsi NTB selama ini. Hal ini tercermin dari capaian indeks SPBE Provinsi NTB tahun 2025 senilai 4,30 dengan predikat memuaskan.
"Provinsi NTB menyampaikan apresiasi kepada Kemenpan RG yang terus mendukng implementasi SPBE di Provinsi NTB selama ini. Hal ini tercermin dari capaian indeks SPBE Provinsi NTB tahun 2025 senilai 4,30 dengan predikat memuaskan,"sambutnya.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB juga mengharapkan Kemenpan RB terus memberikan pendampingan, tidak hanya digitalisasi layanan tetapi transformasi digital secara menyeluruh.
"Saya mengharapkan Kemenpan RB terus memberikan pendampingan, tidak hanya digitalisasi layanan tetapi transformasi digital secara menyeluruh,' tambahnya.
Sementara itu Asisten Deputi Kemenpan RB menyampaikan materi dengan tema Tranformasi Melayani Negeri menekankan pada implementasi digitalisasi layanan harus berdampak pada masyarakat selaku pengguna. Era Pemdi tidak muncul secara serta merta akan tetapi lahir dari proses panjang. Tahun 2003- 2018 disebut era E-Government kemudian berubah menjadi era SPBE tahun 2018-2026 dan saat ini kembali melakukan penguatan kebijakan menjadi Pemdi.
Secara teknis materi disampaikan secara maraton oleh Tim Kemenpan RB terkait Kebijakan Pemdi, Evaluasi Kinerja Pemdi, Arsitektur Pemdi, Evaluasi Belanja Pemdi, Kompetensi Digital ASN dan Keterpaduan Layanan Digital. Evaluasi Pemdi akan dimulai sekitar awal Juni 2026 dan saat ini masih menunggu terbitnya Perpres Pemdi.